Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Dalam penciptaan Mahluk sebagai bagian dari kesempurnaan ciptaannya adalah, Allah menciptakan mahluknya berpasang-pasangan. Termasuk mahluk yang bernama manusia ada laki-laki dan ada perempuan. Keberadaannya ini pasti memiliki hikmah yang sangat besar bagi manusia selaku hamba yang memiliki kewajiban pokok atas penciptaanya yaitu beribadah. Allah takdirkan 2 jenis manusia ini rasa saling membutuhkan satu sama lain. Tidak dipungkiri lagi bahwa hubungan ini pada dasarnya adalah hubungan naluriah sebagai manusia.
Kemudian Allah sampaikan melalui NabiNya Muhammad untuk menjalin hubungan tadi melalui jalan syariat yang telah ditetpkanNya yaitu Akad Nikah. Dari sinilah hubungan 2 manusia yang dilarang kemudian dihalalkan melalui ikatan pernikahan. Bahwa Allah lah yang memiliki kekuasaan sepenuhnya atas diri manusia Dan bersyahadat sebagai pengakuan kebesaran Allah dalam pernikahan bagian dari sah tidak nya proses akad nikah..
Nabi mengatakan juga bahwa menikah adalah dalam rangka kesempurnaan agama,Hubungan suami istri yang melibatkan Allah meyakini akan kebesaran Allah, pasti mendapatkan ketenangan dan akan mendapat cucuran pahala dalam kehidupan rumah tangganya. Dan Juga Allah sediakan jalan rizki yang luas segagaimana janji Allah bagi mereka yang menjalankan perintahnya.
33. dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.
Didalam rumah Tangga ibadah yang mendatangkan Pahala besar adalah
1. Menggauli Istri
Bersenggama atau bersetubuh adalah bagian dari kebutuhan manusi seperti kebutuhan makan dan minum. Allah takdirkan proses ini sebagai proses memperoleh keturunan. Proses ini apabila didasari oleh akad nikah akan memiliki nilai ibadah yang sangat tinggi dan inilah esensi dari berumah tangga yaitu menyalurkan kebutuhan biolgis manusia sehingga mampu menjaga hal-hal yang diharamkan oleh Allah yaitu menjaga Pandangan mata dari keinginan sahwat. Maka orang yang telah menikah dia telah menyempurnakan separuh agamanya dengan dapat mengontrol pandangannnya kepada yang halal.
Dan apabila suami menggauli Istrinya dengan keyakinan adalah perintah Allah maka juga akan mendapatkan pahala sebagaimana Nabi Saw bersabda:
فِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“Pada hubungan badan seseorang di antaramu (dengan istrinya) ada (pahala) sedekah” (HR. Ibnu Hibban)
2. Memberi nafkah
Ketika seorang laki-laki yang menikah dia akan menjadi imam di dalam rumah tangganya yang juga memiliki kewajiban utama yaitu menafkahi istri dan Anak. Setiap keringat yang keluar mengandung nilai ibadah setiah suap yang masuk kedalam mulut Istri dan Anaknya juga mengandung nilai Ibadah, seperti sabda Rasul :
وَإِنَّكَ مَهْمَا أَنْفَقْتَ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ حَتَّى اللُّقْمَةِ الَّتِيْ تَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِكَ
“Dan Sesungguhnya meski engkau memberi suatu nafkah, maka sesungguhnya itu adalah sedekah (diberi pahala), sampaipun hanya berupa secuil makanan yang engkau angkat ke mulut istrimu” (HR. al-Bukhari)
3. Melayani suami
Seorang istri dalam berumah tangga didasari atas keyakinan menjalankan perintah Allah dan sadar akan kewajibannya melayani suami dan anak akan selalu tercucur kepadanya pahala-pahala yang sangat besar apalagi dia dapat bersabar menjalaninya niscaya dia akan dapat memasuki syurga dari pintu mana ia suka, karena ketaatan dan kesabarannya kepada suaminya sebagai mana sabda rasul:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا
قِيْلَ لَهَا اُدْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang perempuan melaksanakan shalat 5 waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (tidak berselingkuh), dan mentaati suaminya, dikatakan kepadanya (pada hari kiamat), MASUKLAH KAMU KE DALAM SURGA DARI PINTU SURGA YANG MANA SAJA KAMU MAU”(HR. Ahmad)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Perempuan mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridho kepadanya, maka ia masuk surga” (HR. Tirmidzi)
Dengan kata lain menikah dengan hidup berumah tangga adalah ladang amal sholeh manusia untuk bisa mengharap keridhoannya dan mendapatkan rahmat dan keberkahannya ( Rahmat Rusli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar